KANTOR SAR KUPANG --- Pancasila sebagai dasar Nega...

KANTOR SAR KUPANG --- Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia, hal ini diharapkan mampu menjadi pengikat beberapa pulau yang ada di Indonesia menjadi satu dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana tidak ada pemisah antara bagian barat, tengah, dan timur. Pancasila mengandung makna pemersatu bangsa Indonesia yang merupakan Negara kepulauan dan keragaman etnis, budaya, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan, dari sabang sampai merauke dan dari Miangas sampai Rote. Lahirnya Pancasila merupakan suatu proses dimana konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno sebagai dasar Negara Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945 di gedung Chou Sangi In yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Hari ini, Kamis 01 Juni 2017, Kantor SAR Kupang melaksanakan Upacara untuk memperingati hari Pancasila ke-72 bertempat di halaman Kantor SAR Kupang seluruh staf Kantor SAR Kupang mengikuti jalannya pelaksanaan upacara dengan penuh khidmat, Kepala Kantor SAR Kupang bpk. Ketut Gede Ardana sebagai Inspektur Upacara membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia, dalam sambutannya Presiden Republik Indonesia menekankan ”bahwa kodrat bangsa indonesia adalah keberagaman, dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman, suku, budaya maupun agama adalah keberagaman yang bersatu padu membentuk Indonesia, jaga perdamaian, persatuan,dan persaudaraan kita, Selamat Hari Lahir Pancasila, Semua Anda Indonesia, Semua Anda Pancasila, Saya Indonesia, Saya Pancasila”. (hms)