" TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN PENCARIAN DAN PERTOLONGAN YANG ANDAL DAN EFEKTIF DALAM RANGKA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045 "
1. Menyelenggarakan pencarian dan pertolongan yang andal, efektif, terintegrasi dan terkoordinir antar lembaga secara efisien, berstandar internasional, serta mitigasi, kesiapsiagaan dan operasi pada kecelakaan, bencana maupun kondisi membahayakan manusia.
2. Meningkatkan manajemen penyelenggaraan pencarian dan pertolongan melalui pemenuhan kebutuhan tenaga dan potensi pencarian pertolongan yang terlatih dan berpengalaman, pendanaan yang cukup serta kelembagaan yang kuat.