Jakarta - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito melantik 79 pejabat struktural ke dalam jabatan fungsional sebagai percepatan penyederhanaan birokrasi pemerintah. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Gedung Basarnas, Kamis (10/12/2020). Acara dihadiri oleh pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Basarnas.
Pelantikan ini merupakan representasi dari pengelolaan kinerja pada aspek sumber daya manusia maupun organisasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu sesuai Peraturan Menpan-RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional guna menjamin kepastian dan pengembangan karier pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi. regulasi tersebut untuk memberikan peluang pengembangan karir agar organisasi tetap dapat berjalan berbasis fungsional. Hal yang paling penting pada penyetaraan jabatan ini adalah perubahan pola pikir dan pola kerja karena basis kerja di organisasi tidak hanya di jabatan struktural saja tetapi juga di jabatan-jabatan fungsional. karena itu, mekanisme pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penataan kelas jabatan, formasi dan peta jabatan, serta pola karir jabatan fungsional.
Selain itu, penguatan kepemimpinan bagi para jabatan pimpinan tinggi pratama juga diperlukan karena rentang kendali yang sudah tidak lagi berjenjang, tetapi semakin melebar. Hal ini berkaitan dengan fungsi manajerial yang melekat pada jabatan administrasi sebelumnya. Untuk itu, pejabat administrasi yang mengalami penyetaraan jabatan dapat diberikan kegiatan tugas dan fungsi koordinasi dan pengelolaan kegiataan sesuai bidang tugasnya.
Pemberian tugas dan fungsi koordinasi tersebut diberikan dalam bentuk tugas tambahan sebagai koordinator pada ahli madya dan sub koordinator pada ahli muda. Tugas dan fungsi koordinasi tersebut tidak bersifat menetap dan didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan tugas pada masing-masing unit kerja. Kelompok kerja ini diharapkan dapat saling mendukung karena pada jabatan fungsional tidak ada lagi atasan dan bawahan tetapi berdasarkan pengalaman dan kompetensi di dalam suatu jabatan atau jenjang jabatan.
Kabasarnas berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk tetap semangat dan memberikan yang terbaik bagi Basarnas, “Selalu tingkatkan kapabilitas, soliditas internal, sinergitas dengan seluruh stakeholder, serta laksanakan tugas sampai kemampuan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya. (tik)