Perkuat Tata Kelola Kepegawaian di Lingkungan Basarnas, Kepala Basarnas Audiensi ke Kementerian PAN-RB

Jakarta – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Kusworo hari ini melakukan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Selasa (14/01/2025).

Kabasarnas menyampaikan ucapan terima kasih kepada MenPAN-RB atas rekomendasi kenaikan tunjangan kinerja (tunkin) Basarnas sebesar 80% (delapan puluh persen), sehingga diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan Basarnas. Kenaikan tersebut menambah motivasi pegawai untuk berkinerja lebih baik lagi.



Audiensi ini juga untuk mendiskusikan terkait masih terdapatnya kekosongan pelamar pada formasi jabatan CPNS yang telah ditetapkan. Kabasarnas mengharapakan KemenPAN-RB dapat menyetujui usulan optimalisasi yang telah diusulkan Basarnas. MenPAN-RB pada prinsipnya menyetujui usulan tersebut, selama formasi jabatannya sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditentukan.

Kepala Basarnas dan Sekretaris Utama juga menyampaikan bahwa saat ini Basarnas bekerjasama dengan Universitas Budi Luhur untuk menyusun kajian terkait pengembangan organisasi dengan penambahan kedeputian, direktorat teknis, serta pembentukan politeknik dibidang pencarian dan pertolongan. Dengan pembentukan Politeknik ini diharapkan dapat menciptakan calon SDM Basarnas yang berkualitas dan profesional.


Diakhir pertemuan, dibahas juga terkait pengajuan usulan Kenaikan Pos Pencarian dan Pertolongan Surakarta serta Banyuwangi menjadi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B. Hal tersebut pun telah disetujui oleh Menteri PAN-RB dan saat ini sedang menunggu penandatanganan surat sebagai dasar penetapan struktur organisasi.

Pada kesempatan ini, Kepala Basarnas didampingi oleh Sekretaris Utama Abdul Haris Achadi, Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Mochamad Hernanto beserta tim. Sementara Menteri Rini Widyantini didampingi oleh jajarannya.