KUTA - Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam penanganan pengungsi ataupun pencari suaka dari luar negeri, antara lain melalui Rapat koordinasi nasional di Bali yang telah berlangsung selama 2 hari, sejak kemarin, Rabu (4/4/2018) di Ramada Bintang Bali, Kuta. Pada hari ke dua, dilakukan pembahasan yang pada masing-masing bidang secara berkelompok. Diantaranya terkait Rancangan Peraturan Kabasarnas, Draft Peraturan Kapolri, serta tata tertib pengungsi di tempat pengungsian sementara. Langkah tersebut merupakan kelanjutan dengan telah dikeluarkannya Perpres Nomor 125 Tahun 2016.

IMG-20180405-WA0030.jpg

Selain peranan dari Lembaga terkait, andil dari pemerintah daerah tak kalah pentingnya. Terkait pengawasan para pengungsi dan pencari suaka di tempat penampungan sementara, pemerintah daerah perlu menyusun aturan atau tata tertib bersama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dengan menyesuaikan adat istiadat dan kearifan lokal setempat. Permasalah yang acap kali mereka temui adalah jumlah pengungsi yang melebihi kapasitas Rudenim dan biaya listrik, air, dan kebutuhan penunjang lainnya.

IMG-20180405-WA0029.jpg

Isu pengungsi dan pencari suaka telah menjadi sorotan baik dari dalam negeri maupun internasional. Di Indonesia tercatat ada 13.840 jiwa yang terdiri dari 9.795 pengungsi dan 4.045 pencari suaka. Sedangkan data dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), jumlah pengungsi dan pencari suaka dalam beberapa tahun belakangan terus mengalami peningkatan bahkan menjadi krisis pengungsi terparah sejak Perang Dunia ke dua.

Secara geografis, Indonesia terletak pada posisi silang dunia, sehingga menjadi tempat yang sangat strategis untuk transit para pengungsi, terutama pengungsi atau imigran gelap. Apabila tidak disiasati dan dipagari melalui peraturan dan tata tertib bisa jadi menimbulkan dampak negatif bagi Indonesia.

IMG-20180405-WA0027.jpg

Usai melakukan pembahasan secara berkelompok, masing-masing perwakilan dari Basarnas dan Kepolisian memberikan pemaparan, dilanjutkan penyerahan secara simbolis hasil dari pembahasan tentang penanganan pengungsi tersebut. Akhirnya acara ditutup dengan pembacaan sambutan oleh Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Carlo B. Tewu. (ay/ hms dps)