Penandatanganan LOCA antara Unit Jakarta dan Ujungpandang ACC dengan Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Perrolongan (Basarnas) bersama Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) menandatangani Letter of Operational Coordinator Agreement on Seacrh and Rescue Services (LOCA), Rabu (8/3/2022).

Nota kesepahaman operasional ini didasarkan pada meningkatnya permintaan masyarakat terhadap layanan transportasi udara, dimana potensi terjadinya kecelakaan juga meningkat. Basarnas sebagai leading sector pencarian dan pertolongan dituntut untuk dapat memberikan pelayanannya dengan optimal. Untuk memberikan rasa keamanan dan keselamatan para pengguna transportasi udara, salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan informasi penerbangan dan kesiapsiagaan.

Deputi dalam sambutannya menyampaikan sebagai tindak lanjut nota kesepahaman Basarnas dengan Perum LPPNPI telah disepakati membuat aturan teknis tentang mekanisme koordinasi penyampaian alerting service pencarian dan pertolongan apabila terjadi keadaan marabahaya di pesawat antara Air Traffic Service dan Rescue Coordination Center (RCC) Indonedia di Kantor Pusat Basarnas.

"Tindak lanjut tersebut diwujudkan dalam bentuk letter of operational coordination agreement on search and rescue yang juga sebagai tindak lanjut hasil temuan audit yang dilakukan oleh ICAO yang mengharuskan kedua otoritas memilili perjanjian kerjasama tentang pengaturan koordinasi pada keadaan marabahaya pesaaat udara," ungkapny.