MoU Basarnas Dengan Kemenhub

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya TNI Kusworo bersama Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi, Selasa (6/8/2024) sore. Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berlangsung secara di Ruang Kutai Kementerian Perhubungan.

Orang nomer satu di kementerian yang menyelenggaraan urusan pemerintah di bidang transportasi tersebut memberikan apresiasi terkait kerja sama tersebut. 

“Kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dengan Basarnas sangat krusial. Kementerian Perhubungan sebagai penyelenggaran urusan transportasi mengapresiasi kinerja Basarnas yang selalu hadir pada setiap kecelakaan transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Selama ini, Basarnas melaksanakan tugasnya dengan cepat dan profesional,” kata Menhub.

Sementara Kabasarnas menegaskan bahwa kerja sama, komunikasi, dan koordinasi antara Kemenhub dengan Basarnas sudah berlangsung lama dan sangat baik. 

“Komunikasi dan koordinasi kami selama ini sangat bagus, terlebih pada penyelenggaraan SAR terkait kecelakaan transportasi,” ungkapnya. 

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, latihan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi, peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya, berbagi pakai data dan informasi, pelaksanaan hubungan internasional, serta kerjasama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. 

Diakhir sambutan Menhub menegaskan agar kegiatan ini bukan hanya menjadi kegiatan ceremonial saja.

“Saya harap kerja sama ini tidak sebatas pada tanda tangan, tapi riil dilakukan dan akhirnya memberi kejayaan pada tanah air tercinta. Semoga apa yg kita lakukan mendapat barokah dah selalu dilindungi tuhan,” tegasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Pimpinan Tinggi Madya serta Pratama di lingkungan  Basarnas dan Kementerian Perhubungan. Tampak juga menghadiri secara virtual seluruh Kepala Pencarian dan Pertolongan.