Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya TNI Kusworo menerima penghargaan kategori system merit “Sangat Baik”

JOGJAKARTA – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya TNI Kusworo menerima penghargaan kategori system merit “Sangat Baik”. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) Prof. Agus Pramusinto pada gelaran Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) 2023 yang berlangsung di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis (7/12/2023). Hadir pada acara yang dihadiri oleh ratusan pimpinan instansi pusat maupun daerah tersebut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas serta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono.

Basarnas pada penilaian sistem merit mendapat nilai 325 atau “Sangat Baik”. Sementara pada Indek Penilaian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) mendapat nilai 82,9 dan masuk kategori “Baik”. Hasil penilaian tersebut mendapat apresiasi dari Kabasarnas.

“Alhamdulillah, semoga prestasi ini akan membawa perubahan dan perbaikan-perbaikan dari aspek reformasi birokrasi Basarnas di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Kabasarnas pada even Anugerah Meritorakrasi KASN 2023 yang keempat tersebut didampingi Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana M Noer Isrodin serta Kepala Kantor SAR Jogjakarta Kamal Riswandi.

Seperti diketahui, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah menetetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional dimana salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit kategori “Baik” dan “Sangat Baik”.

KASN selanjutnya melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian yang mencakup penetapan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, penetapan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi, dan penetapan tingkat kepatuhan penerapan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di instansi pemerintah. (*)

Humas Basarnas

Jl. Angkasa Blok B15 Kav. 2-3, Kemayoran, Jakpus.

Email                : [email protected] / [email protected]

Instagram          : @SAR_NASIONAL

Twitter              : @SAR_NASIONAL

Youtube            : BASARNAS OFFICIAL