MENTERI PAN RB TANDATANGANI USULAN PENYESUAIAN TUNJANGAN KINERJA BASARANAS

Menteri PAN RM Bpk. Abdullah Azwar Anas M.Si telah menandatangani Dokumen Usulan Penyesuaian Tunjangan Kinerja Basarnas pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 bertempat di Kementarian PAN RB. Pada kesempatan rapat pembahasan usulan Tunkin di lingkungan Basaranas tersebut dihadiri oleh Ka Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo, Sekretaris Utama. Bpk DR. Abdul Haris Achadi, Deputi Bidang Bina Tenaga dan Bina Potensi, Moch. Barokhna Haulah dan Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Bpk.Noer 

Isrodin Mukhlisin.

Pada kesempatan tersebut Menteri PAN RB Menyampaikan bahwa usulan penyesuaian Tunkin di lingkungan Basarnas dapat disetujui dan selanjutnya akan diteruskan ke Kemenkeu guna prossel pebih lanjut.

Pelaksanaan RB di Basarnas memang sudah berjalan dengan baik beberapa tahun belakangan ini dengan ditandai nilai RB yang secara berturut turut mengalami trend kenaikan namun masih terdapat beberapa catatan untuk dapat ditingkatkan dan ditindaklanjuti khususnya beberapa aspek yanga masih dibawah ekspetasi yaitu:

1. Penyelenggaraan Sistem Merit

2. Penyelenggaraan SPBE

3. Penyelenggaraan pengelolaan Aset, BMN

4. Penyenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa, dan beberapa hal yang terkait RB General.

Bapak Menteri Pan RB mengharapkan agar Basarnas terus berupaya meningkatkan kualitas RB dengan menyederhanakan sistem pelayanan sehingga birokrasi menjadi lebih egail dan lebih berdampak kepada masyarkat. Diharapkan pula agar penyelenggarakan RB tidak lagi disibukkan dengan pengumpulan eviden berupa tumpukan kertas namun lebih pada manfaat yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat. Penyelenggaraan RB saat ini sudah mengarah pada RB General, berbasis digital dan RB tematik sesuai arahan Bpk. Presiden RI yaitu Peningkatan investasi, penanggulangan kemiskinan, administrasi pemerintah berbasis digital dan pelaksanaan arahan/ prioritas Presiden. Pedoman pelaksanaan RB /Engine of Development;

1. Perbaukan tumpang tindih kebijakan

2. Penyederhanaan proses bisnis

3. Manajemen kinerja

4. Pembagiam kewenangan

5. Relasi antar sektor

6. Sistem merit

7. Perampingan struktur

8. Pengawasan

9. Peningkatan kapasitas SDM

10. Peningkatan kapasitas layanan pemerintah.