Musi Banyuasin --- Alexander (37) seorang penambang minyak ilegal yang tenggelam di Sungai Dawas, Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Kec. Sungai Lilin, Kab. Musi Banyuasin akhirnya ditemukan Tim SAR Gabungan, Minggu (30/6/2024).
Pencarian hari kedua ini Kantor SAR Palembang selaku koordinator dalam pelaksanaan Operasi SAR membagi Tim SAR Gabungan menjadi dua Search And Rescue Unit (SRU).
"SRU pertama melakukan pencarian dengan cara penyisiran permukaan air menggunakan perahu karet dan perahu masyarakat, sedangkan SRU kedua melakukan pencarian melalui jalur darat serta menyebarkan informasi kepada masyarakat yang berada di pesisir sungai," jelas Raymond Konstantin, Kepala Kantor SAR Palembang.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, akhirnya sekitar pukul 12.30 WIB korban berhasil ditemukan tersangkut di ranting-ranting pohon di pinggir sungai dawas tak jauh dari lokasi awal kejadian atau sekitar radius 500 M.
Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Sungai Lilin menggunakan mobil ambulance guna dilakukan proses lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya kejadian bermula pada Jum'at (30/6) sekitar pukul 15.30 WIB korban atas dan empat orang rekannya bermaksud membawa BBM ilegal dari sumur ilegal di Dusun Parung, Desa Sri Gunung kec. Sungai lilin menggunakan kapal jukung. Namun ketika menghidupkan mesin kapal tiba-tiba terjadi percikan api yang seketika menyambar BBM sehingga memicu terjadinya ledakan dan membuat kapal terbakar serta seluruh penumpang terlempar jatuh kesungai. Akibat kejadian tersebut tiga orang selamat, satu orang meninggal dunia atas nama Bodi (41) dan satu orang hilang tenggelam atas nama Alexander.
Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Kantor SAR Palembang, Polairud Muba, Koramil Sungai lilin, Polsek sungai lilin, masyarakat serta pihak keluarga korban. (HMS)