Senin, 30 November 2020 bertempat di lantai 10 ruang rapat, diadakan Rapat Evaluasi Operasi Pencarian dan Pertolongan secara zoom meeting. Evaluasi ink melibatkan seluruh Kantor Pencarian dan Pertolongan. Dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Mayor Jenderal TNI ( Mar ) Bambang Suryo Aji, dan di hadiri sejumlah Pejabat Tinggi Basarnas diantaranya, Dir Sarpras Basarnas Marsekal Pertama TNI Agus Sudarmanto, S.E.,M.Sc, Dir Bina Tenaga Marsma TNI Danet Hendriyanto, S.Sos, Kepala Biro Umum Basarnas S. Riyadi S.Sos.,M.M.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan komitmen, meningkatkan profesionalitas sebagai insan SAR juga meningkatkan koordinasi dalam sinergitas antara Basarnas dengan Potensi Pencarian dan Pertolongan. Selain itu kegiatan ini untuk mengevaluasi dalam penyelerenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan serta untuk mencari solusi dan komitmen terbaik guna memperbaiki Penyelerenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan.
Sesuai dengan undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan bahwa tugas badan pencarian dan pertolongan adalah melaksanakan kegiatan mencari, menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi manusia yang menghadapi keadaan darurat dan/atau bahaya dalam kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia. Tugas ini harus dilaksanakan dengan tanggung jawab, keikhlasan dan kebanggaan mengingat tugas-tugas tersebut amatlah mulia dan menjadi kehormatan bagi insar sar. Operasi pencarian dan pertolongan yang dilaksanakan secara terus menerus selama 24 jam terhadap masyarakat yang dapat diwujudkan melalui kesiapsiagaan personil, peralatan, sarana dan prasarana serta koordinasi dengan potensi yang dapat digerakkan tanpa batas waktu dan wilayah.





