JAKARTA - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang memasuki usia ke - 48 menyadari pentingnya ketertiban dalam penyimpanan kearsipan. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Piagam Komitment Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dihadapan Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. M. Taufik, M.Si, Senin (10/2/2020) di Hotel Orchard Jakarta.

Penandatangan yang dilaksanakan berbarengan dengan pembukaan Raker 2020 dilakukan oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, Sekretaris Utama Drs. Dianta Bangun, M.Kes, Deputi Bidang Sarana Prasarana dan Sistem Komunikasi Marsekal Muda TNI Irawan Nurhadi, Deputi Bidang BIna Tenaga dan Potensi Abdul Haris Achadi, S.H., Dess, serta Plt. Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Brigjen TNI Bambang Suryo Aji.

“Walaupun Basarnas organisasi yang bersifat operasional, namun kita menyadari pentingnya aspek administratif tersebut pada setiap pelaksanaan kegiatan. Selaku kabasarnas, saya akan menandatangani piagam komitmen mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip,” ujar Bagus dalam sambutannya.

Sementara itu, Plt. Kepala ANRI menyampaikan bahwa Basarnas ada historinya, oleh karena itu arsipnya pun harus lengkap.

"Waktu itu catatan yang saya ada adalah tahun 1972 namanya Basari. Lalu nama Basarnas dimulai tahun 1980. Tentunya kalau kita gabung sudah menempuh perjalanan panjang 48 tahun. Namun dari pendekatan dimensi kearsipan Basari adalah masa lalu dan Basarnas adalah saat ini. Proses historical ini haruslah lengkap karena arsip adalah akuntabilitas kerja," jelas Taufik.


Sebelum dilakukan penandatanganan, Kepala Basarnas lebih dulu membacakan komitmen mendukung GNSTA yakni mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip; melaksanakan pengelolaan kearsipan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; mewujudkan tertib arsip sebagai program prioritas yang berkelanjutan; melaksanakan pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip; membangun kesadaran persamaan persepsi dan keterikatan seluruh pegawai pada unit kerja terhadap nilai guna dan manfaat arsip. (Nv)