Jakarta – ( Rabu,15/11) Di beberapa daerah, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan telah membentuk dan melaksanakan Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan di wilayah kerja Kantor SAR. Sebagai tindak lanjut dari Forum tersebut maka di tingkat pusat maka diselenggarakanlah acara Rapat Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) Tingkat Pusat pada hari Rabu, 15 November 2017 bertempat di Ruang Serbaguna Gedung Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ( Basarnas).
Sesuai amanah Undang – undang Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan memiliki kewajiban untuk melaksanakan fungsi pembinaan terhadap potensi pencarian dan pertolongan baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah. Adapun maksud diselenggarakannya kegiatan ini sebagai output dari UU nomor 29 tahun 2014 tersebut dimana dengan terbentuknya forum ini sebagai bentuk pembinaan melalui pengendalian dengan membuat wadah bagi seluruh potensi pencariandan petolongan yang ada ditingkat pusat. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah sharing inormasi, melakukan sinkronisasi, dan evaluasi melalui pembinaan potensi pencarian dan pertolongan.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sebagai Leading sector bidang SAR di tanah air tidak mungkin bekerja sendiri. Sumber daya manusia dan sarana prasarana yang dimiliki Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tidaklah sebanding dengan covered area wilayah tanah air yang begitu luas dengan jumlah penduduk yang ada saat ini. Maka keberadaan dan kapabilitas potensi Pencarian dan Pertolongan menjadi sangat krusial dalam mempersingkat Response time pada pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan yang semakin kompleks. Selama ini Kerjasama yang baik telah dilakukan antara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan Potensi Pencarian dan Pertolongan, dimana telah melakukan banyak operasi Pencarian dan Pertolongan sebagai Tim Gabungan dalam menolong dan menyelamatkan para korban dalam operasi Pencarian dan pertolongan baik di Laut, Gunung – Hutan maupun beberapa kecelakaan dan bencana alam.
Dalam sambutan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang dibacakan oleh Direktur Bina Potensi Kolenel Pnb. F. Indrajaya, SE .,MM menyatakan “ Kerjasama yang erat ini telah dibingkai dalam kerjasama yang berlandaskan asas kemanusiaan. Diharapkan itu sudah mampu mengoptimalkan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dimana pun tempatnya, mulai dari sabang hingga merauke. Saya berharap, forum ini menjadi wadah dan menjadi media berinteraksi antara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan Potensi apapun yang bisa menjadi kebaikan untuk kita bersama baiknya didiskusikan, disharing dan dibahas hingga ada solusinya untuk kepentingan penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan sehingga kita semua dapat memberikan pelayanan terbaik untuk bangsa dan negara ini”. Tutur Indrajaya.
Sinergitas itulah yang menjadi Ruh dalam forum ini. Komunikasi yang intensif, dan konsolidasi antara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan bersama potensi Pencarian dan Pertolongan harus kita tingkatkan lagi sehingga tidak ada jarak maupun ego sektoral anatara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan Potensi di seluruh kawasan Indonesia. Acara diisi dengan 3 sesi dimana sesi pertama merupakan paparan dan sosialisasi mengenai Undang – undang nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, sesi kedua Paparan mengenai Agenda FKP3 tingkat pusat yang dipaparkan oleh Kasubdit Pengelolaan Potensi dan sesi terakhir diisi dengan diskusi dan tanya jawab. ( nrl) .