Jakarta – Seluruh pegawai Kantor Pusat Basarnas melaksanakan apel Bersama di Lapangan Basarnas, Senin (9/12/2019). Apel kali ini selain menjadi apel rutin juga sebagai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, serta ekonomi yang mempengaruhi semua negara. Korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan membuat pemerintahan tidak stabil. Maka, tanggal 9 Desember diperingati oleh seluruh dunia sebagai hari anti korupsi. Hari anti korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan dampak negatifnya terhadap masyarakat di semua kalangan.
Tidak ada negara di dunia yang sepenuhnya bebas dari korupsi. Korupsi merupakan salah satu fenomena hukum di seluruh dunia yang mendapat prioritas negara untuk diselesaikan dan diberantas sampai ke akar-akarnya. Sebab, bahaya korupsi selain memperlambat pembangunan ekonomi dan membuat pemerintahan tidak stabil, korupsi dapat mengganggu stabilitas nasional dan menurunkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap proses penegakan hukum.
Mengutip dari Transparency International (TI), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 yang dirilis awal tahun 2019, Indonesia berada di nomor 89 dengan skor 38. Artinya Indonesia termasuk salah satu negara yang masih dibayang-bayangi dengan tindak pidana korupsi. Berhasil tidaknya pemberantasan korupsi juga akan menentukan upaya pengentasan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan, penguatan sendi-sendi demokrasi, dan upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus terus menjadi salah satu prioritas kita bersama. Korupsi bagaikan penyakit kronis yang sulit disembuhkan, dapat dikatakan tindak pidana korupsi di Indoneșia sudah begitu meluas dan terus meningkat dari tahun ke tahun, dari jumlah kasus, jumlah kerugian keuangan negara maupun modus operandinya.
Dalam Sambutannya, Plt. Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Brigjen TNI (Mar) Bambang Suryo Aji menyampaikan 4 (empat) Poin Target dalam Semangat Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019. Empat poin diantaranya, jadikan gerakan antikorupsi menjadi sebuah gerakan di lingkungan Basarnas, yaitu gerakan dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kepercayaan, berperilaku yang jujur serta selalu menjunjung kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara).Poin selanjutnya yaitu selesaikan Program Reformasi Birokrasi di lingkungan Basarnas, dimana tahun ini adalah tahun Reformasi Birokrasi. Poin ketiga yaitu, bangun mentalitas baru yang positif, yang berintegritas, yang memiliki etos kerja, dan yang berjiwa gotong royong. Bongkar pola pikir dan mentalitas-mentalitas lama yang negatif. Poin terakhir yaitu persiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
“Rakyat ingin melihat birokrasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang melayani bukan dilayani. Dengan etos kerja bersih dari budaya korupsi, kita tegaskan kembali Basarnas sebagai abdi masyarakat dan pelayan rakyat yang tangguh,” tutup Bambang. (Nrl/hms)

