JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LHK LKKL) kepada 12 K/L, Selasa (29/6/2021). Semuanya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Salah satunya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Opini tersebut berhasil diraih Basarnas sejak tahun 2012, atau 9 kali berturut-turut meraih opini WTP.
"Ini menjadi prestasi kita bersama, dimana kita mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian selama 9 kali berturut-turut. Saya berharap, kinerja ini dapat terus dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang," tegas Kabasarnas didampingi Sestama.
Penyerahan LHK di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I) tahun 2020 tersebut bertempat di Auditorium Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Penyerahan oleh Hendra Susanto, selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I. Selain Basarnas, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Wantannas, Lemhannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, Badan Siber dan Sandi Negara, KPK, BNN, BMKG, dan Bawaslu, juga berhasil meraih WTP.
Dalam pemeriksaan 12 LKKL Tahun 2020 tersebut, BPK menemukan permasalahan signifikan terkait Sistem Pengendalian Interal (SPI) antara lain belum memadainya penatausahaan dan pengamanan persediaan dan aset tak berwujud; belum memadainya penatausahaan pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Negara; penatausahaan dan pengamanan barang bukti dan barang rampasan tidak memadai; serta SPI atas pengelolaan kas tidak memadai.
Selain itu permasalahan signifikan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangundangan antara lain pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sepenuhnya sesuai ketentuan; terdapat realisasi pendapatan dan belanja di luar mekanisme APBN; serta realisasi belanja barang dan belanja modal tidak sesuai ketentuan.
Sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan. “BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung,” jelas Hendra Susanto. BPK mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap Kementerian/Lembaga dapat terus bekerja keras sehingga mempertahankan opini di tahun mendatang. (*)