Jakarta, 17 Februari 2020 , Basarnas Hadiri Rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi Republik Indonesia, diwakili oleh Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Brigadir Jenderal TNI ( Marinir ) Bambang Suryo Aji, yang beragendakan Penerapan Sistem Tanggap Darurat di 5 (lima) Destinasi Super Prioritas.
Dalam Tugas dan Fungsi Basarnas sangat jelas bahwa Dasar, Kedudukan serta Tugas Pokok tertuang pada UU No. 29 Tahun 2014 pasal 1 ayat 7, merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, serta memiliki tugas membantu Presiden dalam menyelerenggarakan urusan Pemerintahan dibidang Pencarian dan Pertolongan pada PP No. 83 Tahun 2016.
Diterangkan UU No. 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan Pasal 14, Penyelerenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan dilakukan terhadap, Kecelakaan Kapal dan Pesawat, Kecelakaan penanganan khusus, bencana pada tahap tanggap darurat serta kondisi membahayakan manusia, dengan catatan untuk evakuasi medis ( medivac ) penumpang kapal atau wisatawan China dan negara- negara terdampak, Basarnas membutuhkan petunjuk khusus dari Kemenkes.
Basarnas telah siapkan Alut Laut, Alut Udara, Alut Darat,, Petugas Siaga SAR di Seluruh Indionesia dengan 500 Personil di Kantor Pusat dan 3000 personil untuk di Kantor SAR Daerah. Basarnas juga sudah melatih Potensi SAR dengan 4500 personil yang tersebar diwilayaha Kantor SAR. Basarnas sudah memiliki Team USAR ( Urban Search and Rescue ) yang bertaraf Internasional yang terklasifikasi Medium Class pada November 2019 oleh Insarag ( International Search and Rescue Advisory Group ).
Dari 5 (lima) Destinasi Prioritas diantaranya Labuan Bajo ( Flores ), Danau Toba ( Medan) , Mandalika ( Mataram ), Likupang ( Manado ) dan Borobudur ( Semarang ) Basarnas berusaha sebaik mungkin, secepatnya bergerak agar program yang direncanakan dapat optimal. Analisis ancaman dan dampak bencana Setiap DSP harus mengidentifikasi ancaman bahaya/bencana yang berpotensi terjadi di daerahnya, baik yang disebabkan alam maupun manusia, Ketersediaan sistem peringatan dini setempat. Ketersediaan rute evakuasi dan rencana pengungsian, Melakukan sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada pengusaha pariwisata agar seluruh usaha pariwisata memiliki rencana antisipasi bencana, Pelatihan keterampilan tanggap darurat kepada pelaku pariwisata (karyawan hotel/restoran, tour guide, dll), Ketersediaan peta, rute, dan petunjuk arah evakuasi. Peta dan rute tersedia di official travel guidebook (atau guide yang berbasis online), Ketersediaan Emergency Response Team, Ketersediaan pusat informasi keadaan darurat diharapkan pada semua team yang terlibat agar dapt menyatukan persepsi agar dapat mempermudah segala kendala dilapangan agar dapat meminimalisier kekurangan dilapangan atau kurangnya koordinasi hingga memperburuk keadaan. Sebisa mungkin kita bersatu atau “ Narasi Tunggal, imbuh Kominfo serta dari BMKG sangat mendukung penuh kegiatan yang dimaksud. Kegiatan ini juga akan diagendakan lagi selasa depan agar terangkum kegiatan ini agar terlaksana dengan baik teroganisir dan meningkatkan akurasi di 5 (lima) spot tersebut.
Diterangkan UU No. 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan Pasal 14, Penyelerenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan dilakukan terhadap, Kecelakaan Kapal dan Pesawat, Kecelakaan penanganan khusus, bencana pada tahap tanggap darurat serta kondisi membahayakan manusia, dengan catatan untuk evakuasi medis ( medivac ) penumpang kapal atau wisatawan China dan negara- negara terdampak, Basarnas membutuhkan petunjuk khusus dari Kemenkes.
Basarnas telah siapkan Alut Laut, Alut Udara, Alut Darat,, Petugas Siaga SAR di Seluruh Indionesia dengan 500 Personil di Kantor Pusat dan 3000 personil untuk di Kantor SAR Daerah. Basarnas juga sudah melatih Potensi SAR dengan 4500 personil yang tersebar diwilayaha Kantor SAR. Basarnas sudah memiliki Team USAR ( Urban Search and Rescue ) yang bertaraf Internasional yang terklasifikasi Medium Class pada November 2019 oleh Insarag ( International Search and Rescue Advisory Group ).
Dari 5 (lima) Destinasi Prioritas diantaranya Labuan Bajo ( Flores ), Danau Toba ( Medan) , Mandalika ( Mataram ), Likupang ( Manado ) dan Borobudur ( Semarang ) Basarnas berusaha sebaik mungkin, secepatnya bergerak agar program yang direncanakan dapat optimal. Analisis ancaman dan dampak bencana Setiap DSP harus mengidentifikasi ancaman bahaya/bencana yang berpotensi terjadi di daerahnya, baik yang disebabkan alam maupun manusia, Ketersediaan sistem peringatan dini setempat. Ketersediaan rute evakuasi dan rencana pengungsian, Melakukan sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada pengusaha pariwisata agar seluruh usaha pariwisata memiliki rencana antisipasi bencana, Pelatihan keterampilan tanggap darurat kepada pelaku pariwisata (karyawan hotel/restoran, tour guide, dll), Ketersediaan peta, rute, dan petunjuk arah evakuasi. Peta dan rute tersedia di official travel guidebook (atau guide yang berbasis online), Ketersediaan Emergency Response Team, Ketersediaan pusat informasi keadaan darurat diharapkan pada semua team yang terlibat agar dapt menyatukan persepsi agar dapat mempermudah segala kendala dilapangan agar dapat meminimalisier kekurangan dilapangan atau kurangnya koordinasi hingga memperburuk keadaan. Sebisa mungkin kita bersatu atau “ Narasi Tunggal, imbuh Kominfo serta dari BMKG sangat mendukung penuh kegiatan yang dimaksud. Kegiatan ini juga akan diagendakan lagi selasa depan agar terangkum kegiatan ini agar terlaksana dengan baik teroganisir dan meningkatkan akurasi di 5 (lima) spot tersebut.