Basarnas Gelar Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Perpres Tunjangan Kinerja Pegawai

Sebagai langkah dalam merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang sudah sampai tahap finalisasi, berlangsung Rapat Pleno Harmonisasi yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Basarnas di Hotel Tavia, Senin (27/05).


Dalam rapat harmonisasi ini, Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Basarnas mengundang pejabat dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara sebagai pemrakarsa.


Rapat dibuka oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Kemenhumam Dr. Roberia, S.H., M.H, terkait Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Basarnas. Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Basarnas Drs. Mochamad Hernanto, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Harmonisasi Rancangan Perpres tentang tunjangan kinerja ini diharapkan untuk segera ditetapkan guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan di lingkungan Basarnas.


Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi KemenpanRB Drs. Agus Uji Hantara, M.E selaku pemrakasa juga mengharapkan perpres tunkin Basarnas ini bisa dipercepat dan ditetapkan. Selanjutnya KemenpanRB menunggu surat hasil pleno harmonisasi Pepres Tunkin Basarnas dari Kemenkumham kemudian menyiapkan surat hasil pleno Rancangan Peraturan Presiden tersebut. Nantinya untuk disampaikan ke Kementerian Sekretaris Negara guna mendapatkan persetujuan/penetapan Presiden.