Komisi V DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Basarnas Tahun 2027 untuk Penguatan Layanan SAR

Jakarta – Komisi V DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat pelaksanaan tugas dan layanan pencarian serta pertolongan (SAR) kepada masyarakat. Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Dalam kesempatan yang sama, Komisi V DPR RI juga menyetujui usulan anggaran sejumlah mitra kerja lainnya, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Pada RDP tersebut, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 yang difokuskan pada penguatan layanan SAR nasional, peningkatan kesiapsiagaan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana guna menjamin keselamatan masyarakat dalam menghadapi kecelakaan maupun bencana.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Basarnas memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,25 triliun. Dalam pembahasannya, Basarnas mengusulkan penyesuaian alokasi anggaran antarprogram tanpa mengubah total pagu yang diterima, yaitu meningkatkan alokasi Program Teknis menjadi Rp402,35 miliar dan menyesuaikan Program Dukungan Manajemen menjadi Rp848,88 miliar.

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan secara optimal, Basarnas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,48 triliun. Tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk memenuhi kebutuhan operasional SAR, pemeliharaan sarana dan prasarana, penguatan sistem komunikasi dan teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemenuhan standar internasional di bidang pencarian dan pertolongan.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran Basarnas Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,86 triliun. Dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi (backlog) sekitar Rp2,6 triliun. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi optimalisasi layanan SAR yang cepat, efektif, dan terintegrasi kepada masyarakat.

Melalui dukungan anggaran yang memadai, Basarnas berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas pencarian dan pertolongan nasional, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai kondisi kedaruratan, serta memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat.