VISI DAN MISIBADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN 2020-2024 |
|||
|
|||
VISI Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan |
|||
“TERWUJUDNYA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN YANG ANDAL DAN EFEKTIF DALAM MENDUKUNG PENCAPAIAN VISI DAN MISI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN: “INDONESIA YANG MAJU, BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG-ROYONG” | |||
MISI Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan |
|||
1. |
Menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan yang efektif, terintegrasi dan berstandar internasional dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh warga dalam bertransportasi maupun dalam menghadapi kejadian yang membahayakan manusia. |
||
2. |
Menguatkan sistem penyelenggaraan pencarian dan pertolongan melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta sistem komunikasi, pengintegrasian seluruh potensi pencarian dan pertolongan, serta penguatan kerangka regulasi dan kelembagaan. |
||
|
Sumber : Peraturan Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020
Tentang Rencana Strategis Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan Tahun 2020-2024