MAKLUMAT LAYANAN
"Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dalam surat Keputusan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor SK.KBSN-154/HM.01/.04/VI/BSN-2020 dan apabila tidak menepati janji ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Standar Pelayanan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan >> unduh disini <<